Perusahaan ketahanan data Veeam Software baru saja meluncurkan layanan Veeam Data Cloud di Indonesia. Peluncuran ini berlangsung pada Kamis, 25 September 2025, di Jakarta, dan menjadi respons terhadap meningkatnya tantangan keamanan data di era digital.
Kehadiran platform terbaru ini bertujuan untuk menangani masalah kebocoran data yang semakin meresahkan berbagai sektor industri. Dalam konteks ini, pentingnya perlindungan data yang kuat menjadi semakin mendesak bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan mampu menanggulangi kekhawatiran yang ada tentang keamanan data. Terutama di tengah perkembangan pesat sistem digital yang sangat bergantung pada pengelolaan data yang efisien.
Pentingnya Perlindungan Data di Era Digital yang Semakin Rentan
Dalam situasi saat ini, kebocoran data telah menjadi salah satu isu yang paling banyak dibicarakan. Berbagai kasus menunjukkan bahwa data sensitif dapat disalahgunakan, yang mengarah pada penipuan dan kriminalitas siber lainnya.
Menurut seorang ahli dalam bidang keamanan siber, ancaman kebocoran data tidak hanya mengancam individu, tetapi juga institusi. Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui backup dan perlindungan data seharusnya menjadi prioritas utama yang tidak bisa diabaikan.
Veeam, melalui layanannya, menawarkan solusi untuk membantu perusahaan menghindari kerugian yang disebabkan oleh kebocoran data. Dengan sistem backup yang aman, perusahaan dapat lebih tenang dalam menghadapi potensi serangan siber.
Kemitraan Strategis dengan Microsoft untuk Meningkatkan Keamanan Data
Veeam bekerja sama dengan Microsoft dalam menyediakan layanan ini, yang memiliki keunggulan tersendiri. Platform Software as a Service ini ditempatkan di pusat data lokal Microsoft Azure, yang dikenal akan keamanan dan kehandalannya.
Dengan pemanfaatan pusat data lokal, Veeam menekankan bahwa semua data akan tetap terjaga dalam teritorial Indonesia. Hal ini dicapai melalui penerapan kebijakan yang berfokus pada perlindungan kedaulatan data nasional.
Kerjasama ini juga menciptakan peluang baru bagi perusahaan dalam mengelola data mereka. Dengan dukungan infrastruktur yang kuat, layanan ini menawarkan perlindungan yang lebih baik terhadap ancaman eksternal.
Regulasi dan Kebijakan yang Mendorong Perlunya Solusi Data Resilience
Dalam konteks perlindungan data, hadirnya Undang-Undang No. 27 tahun 2022 menjadi langkah signifikan bagi negara. UU ini mengharuskan data untuk disimpan secara fisik di dalam negeri, mendukung keamanan data nasional dan kedaulatan informasi.
Laksana Budiwiyono, Country Leader Veeam Indonesia, mengungkapkan bahwa layanan ini adalah respons terhadap regulasi tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Veeam dalam mendukung kebijakan pemerintah demi kebaikan masyarakat dan industri.
Regulasi ini juga diharapkan menciptakan kesadaran akan pentingnya data pribadi dan perusahaan. Dengan memahami betapa rentannya data terhadap kebocoran, para pemangku kepentingan akan lebih proaktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan.