Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sambutan positif terhadap inisiatif Bank Indonesia (BI) yang merencanakan peluncuran stablecoin domestik serta sekuritisasi rupiah digital. Dalam upaya ini, OJK berkomitmen untuk menjalin kolaborasi dengan BI sejak tahap awal, termasuk dalam pengembangan dan pengujian (sandbox) rupiah digital yang diharapkan dapat menghadirkan inovasi dalam sistem keuangan Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menegaskan bahwa hadirnya rupiah digital diharapkan dapat berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Meski demikian, keputusan final mengenai implementasinya tetap berada di tangan Bank Indonesia.
Hasan menjelaskan lebih lanjut bahwa saat ini masih belum ada jadwal pasti untuk peluncuran stablecoin dan rupiah digital tersebut. Proyek ini saat ini berada dalam fase kedua, di mana fase sebelumnya merupakan penyusunan cetak biru, dan fase berikutnya akan difokuskan pada simulasi yang nyata dalam konteks sandbox.
Pengembangan Stablecoin dan Digital Rupiah di Indonesia
Salah satu fokus utama dalam pengembangan sistem keuangan digital adalah peluncuran stablecoin yang diharapkan dapat menambah pilihan alat transaksi dalam perekonomian. Stabilitas nilai dari stablecoin, yang biasanya dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS, akan memberikan kepastian bagi pengguna dalam melakukan transaksi tanpa khawatir terhadap fluktuasi harga yang drastis.
Namun, peluncuran stablecoin tidak lepas dari tantangan regulasi dan teknis yang harus dihadapi. OJK dan BI bekerja sama untuk menciptakan kerangka kerja yang memungkinkan penggunaan stablecoin ini secara luas dalam masyarakat dengan tetap mempertahankan aspek keamanan dan transparansi. Tim pengembangan OJK dan BI terus melanjutkan analisis dan evaluasi untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar yang ditetapkan.
Selain itu, OJK juga telah berhasil meloloskan dua proyek tokenisasi dari tahap sandbox, yaitu tokenisasi emas dan surat berharga negara (SBN). Inovasi ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih inklusif bagi masyarakat untuk berinvestasi dalam satuan yang lebih kecil sehingga menarik minat investor ritel yang sebelumnya terbatasi oleh jumlah investasi yang besar.
Inovasi Tokenisasi dalam Sistem Keuangan
Tokenisasi emas memungkinkan masyarakat untuk memiliki aset dalam bentuk yang lebih praktis dan efisien. Dengan penyimpanan fisik emas yang dikelola oleh lembaga berizin, konsumen dapat memperdagangkan tokennya dengan mudah di pasar sekunder, serta menebus emas fisik ketika diperlukan, menjadikan investasi lebih fleksibel.
Sementara untuk tokenisasi SBN, nilai pembelian kini dapat dimulai dari sekitar USD 100 per token, jauh lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang membutuhkan investasi minimal USD 200 ribu. Hal ini secara signifikan membuka peluang bagi lebih banyak orang untuk terlibat dalam pasar SBN.
Hasan menambahkan bahwa total aset SBN yang berhasil disandbox berjumlah sekitar Rp54 miliar, dan semua aset tersebut telah terdaftar di pasar sekunder. Ini menunjukkan bahwa langkah tokenisasi berpotensi meningkatkan likuiditas dan aksesibilitas pasar keuangan bagi masyarakat.
Dukungan Bank Indonesia untuk Sekuritas Digital
Bank Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk mengembangkan sekuritas digital yang merupakan pengembangan lanjutan dari konsep rupiah digital. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa sekuritas digital ini akan menggunakan underlying SBN, yang akan memberikan jaminan tambahan bagi investor.
Perry menyatakan bahwa pengembangan sekuritas digital merupakan bagian dari rencana BI untuk fokus pada tiga pilar keuangan digital, yakni perluasan akseptasi, inovasi, dan penguatan struktur industri. Hal ini penting untuk menjaga kestabilan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan digital yang sedang berkembang.
Dengan adanya rencana ini, BI berharap dapat menyediakan produk-produk keuangan yang lebih beragam dan aksesibel. Ini diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan bagi pelaku pasar, tetapi juga berfungsi untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Peran Stabilitas di Pasar Keuangan Digital
Stabilitas adalah faktor kunci yang harus diperhatikan dalam pengembangan keuangan digital, khususnya ketika membahas aset digital. Stablecoin, yang dikembangkan dengan nilai yang dipatok pada mata uang fiat, memberikan pilihan alternatif yang lebih stabil daripada mata uang kripto lainnya seperti Bitcoin atau Ethereum yang terkenal dengan fluktuasi harga yang tinggi.
Pengembangan stablecoin di Indonesia juga diharapkan mampu membawa dampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan. Dengan produk yang lebih stabil dan terjamin, diharapkan akan ada peningkatan transaksi yang mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang lebih besar.
Dalam jangka panjang, keberadaan stablecoin dan rupiah digital bisa menjadi pendorong bagi digitalisasi ekonomi nasional yang selaras dengan tren global. Mengingat pentingnya investasi dalam teknologi baru, baik OJK maupun BI berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam mengembangkan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap dinamika perkembangan teknologi keuangan.
