Jakarta, dalam momen penting di industri perbankan, Bank Syariah Nasional (BSN) telah resmi mengakuisisi Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, membawa BSN ke posisi sebagai bank syariah terbesar kedua di Indonesia. Dengan nilai aset sekitar Rp71 Triliun, BSN berkomitmen untuk mencapai pertumbuhan aset di atas Rp100 Triliun dalam dua tahun mendatang.
Hal tersebut dinyatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Jakarta pada 19 November 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Komisaris Utama BSN, Bahrullah Akbar, dan dihadiri oleh jajaran komisaris serta direksi BSN, yaitu Alex Sofjan Noor dan Arga M. Nugraha.
Dalam RUPSLB, beberapa agenda utama disetujui, termasuk penerimaan pemisahan UUS BTN ke dalam BSN dan perubahan pada struktur modal perusahaan. Proses ini diharapkan dapat memuluskan langkah BSN dalam memperkuat market share di sektor perbankan syariah di Indonesia.
Arga M. Nugraha, Wakil Direktur Utama BSN, menjelaskan bahwa pengalihan hak dan kewajiban UUS BTN akan dicatat sebagai penambahan modal disetor dan ditempatkan di BSN, dengan seluruh hak dan tanggung jawab beralih secara efektif. Proses pemisahan ini telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
Transformasi BSN dan Visi Masa Depan Bank Syariah
Transformasi BSN sebagai bank syariah terbesar kedua menunjukkan ambisi untuk mengambil bagian yang lebih besar di sektor perbankan syariah. Dengan pertumbuhan aset yang solid, yang mencatatkan peningkatan dari Rp60,56 triliun pada akhir 2024 menjadi Rp68,36 triliun pada September 2025, BSN meluncurkan langkah-langkah strategis ke depannya.
Menurut Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar, transformasi ini sejalan dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 yang mendukung pengembangan sektor keuangan syariah. Penyampaian visi ini menjadi pendorong bagi BSN untuk berkomitmen mencapai target aset Rp100 triliun dalam dua tahun ke depan.
Komitmen untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi baru dalam perbankan syariah menjadi salah satu prioritas. BSN berupaya menghadirkan produk serta layanan yang sesuai dengan prinsip syariah yang dapat menarik minat masyarakat umum.
Dengan langkah ini, BSN tidak hanya berambisi memenuhi regulasi, tetapi juga ingin menjadi pelopor dalam pengembangan industri perbankan syariah di Indonesia, menciptakan ekosistem yang sehat dan kompetitif.
Susunan Manajemen Baru di Bank Syariah Nasional
Seiring dengan akuisisi yang terjadi, BSN juga melakukan penyegaran susunan manajemen. Melalui RUPSLB, anggota Dewan Pengawas Syariah mengalami perubahan, termasuk diberhentikannya Misbahul Ulum dan Syarif Hidayatullah, serta pengangkatan pengurus baru.
Dewan Pengawas Syariah yang baru terdiri dari Muhammad Faiz sebagai Ketua, bersama Mohammad Bagus Teguh Perwira dan Misbahul Ulum sebagai anggota. Perubahan ini diharapkan dapat mendukung proses adaptasi dan pengembangan layanan di era baru bagi BSN.
Pengurus BSN kini diisi oleh individu-individu yang memiliki pengalaman serta keahlian di bidang perbankan, memastikan BSN dapat menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang dalam industri yang terus berkembang ini.
Strategi terbaru dalam pengembangan produk dan layanan menjadi fokus utama untuk memberikan nilai tambah kepada nasabah. Hal ini menciptakan harapan bahwa BSN dapat menanjak lebih jauh lagi dalam tahun-tahun mendatang.
Meningkatnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Perbankan Syariah
Peningkatan aset dan transformasi manajemen di BSN merupakan sinyal positif bagi masyarakat. Keberadaan bank syariah yang kokoh dan terpercaya kian dibutuhkan dalam konteks perekonomian Indonesia yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan adanya berbagai produk keuangan syariah yang beragam, BSN berusaha untuk menjangkau masyarakat luas, termasuk segmen-segmen yang belum tersentuh oleh layanan perbankan konvensional. Diversifikasi produk keuangan menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan basis nasabah.
Optimisme mengenai masa depan perbankan syariah semakin nyata, seiring dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang produk-produk keuangan syariah. Oleh karena itu, upaya edukasi bagi masyarakat menjadi bagian penting dalam agenda BSN ke depan.
BSN berkomitmen untuk memperkuat posisi sebagai lembaga keuangan yang tidak hanya mematuhi prinsip syariah tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
