Jakarta, kehidupan glamor di kota metropolitan seringkali menjadi impian bagi banyak individu. Dalam perjalanan menuju kesuksesan, beberapa orang bahkan rela melakukan tindakan yang melawan hukum demi meraih kekayaan.
Kisah menarik ini terjadi pada tahun 1910-an dan melibatkan seorang pria kaya asal Belanda, A.M. Sonneveld. Tinggal di Batavia, yang kini dikenal sebagai Jakarta, dia menikmati hidup glamour dengan tidak mempedulikan norma-norma yang berlaku.
Setiap malam, Sonneveld dan istrinya mengunjungi tempat hiburan malam yang populer di pusat kota, yaitu Societeit Harmoni. Di sana, mereka berpesta dengan menghabiskan uang dalam jumlah besar tanpa rasa khawatir.
Kehidupan Mewah di Era Kolonial Belanda
Di awal kariernya, Sonneveld pernah menjabat sebagai perwira dalam Tentara Hindia Belanda (KNIL). Pengalaman dan prestasinya membuatnya dihormati dan kaya raya di kalangan elit Batavia.
Pensiun dari militer, dia melanjutkan kariernya di sebuah bank swasta terkenal, Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi. Sebagai kepala bagian yang menangani uang nasabah, gaji yang diterimanya pun sangat memuaskan.
Dengan latar belakang dan pekerjaan yang menjanjikan, tidak ada yang mencurigai asal-usul kekayaan Sonneveld. Namun, reputasinya mulai hancur setelah berita tentang pencurian besar-besaran yang dilakukannya merebak di media pada awal September 1913.
Pemberitaan di beberapa surat kabar mengungkapkan bahwa Sonneveld terlibat dalam pencurian uang nasabah sebesar 122.000 gulden. Kopus ini terkuak setelah adanya laporan penyidikan internal di bank tempatnya bekerja.
Pembongkaran Kasus Pencurian yang Mengejutkan
Investigasi internal bank mengungkapkan bahwa dana nasabah yang seharusnya aman, telah lenyap akibat permainan kotor yang dilakukan Sonneveld. Jumlah 122.000 gulden pada tahun 1913 setara dengan 73 Kg emas.
Jika di konversikan ke nilai sekarang, jumlah tersebut bernilai sekitar Rp163,5 miliar, yang menunjukkan betapa besar kerugian yang ditimbulkan. Informasi tentang pencurian tersebut mengarah pada pelarian Sonneveld dan istrinya.
Ketika kabar pencurian ini tersebar, kedua pasangan itu sudah melarikan diri ke luar kota. Polisi berusaha mencari mereka dengan menyebarkan informasi ciri fisik Sonneveld melalui berbagai media.
Dalam laporan, Sonneveld digambarkan sebagai pria berkulit coklat dengan bekas luka di pipi kanan. Deskripsi rinci ini membantu pihak kepolisian dalam upaya pencarian mereka.
Perburuan dan Penangkapan Pelarian
Sonneveld dan istrinya bekali diri dengan rencana pelarian yang matang. Mereka berangkat ke Bandung dengan kereta api sebelum melanjutkan perjalanan ke Surabaya. Di Surabaya, Sonneveld membuat alibi dengan mengatakan bahwa dia akan melakukan studi banding di Hong Kong.
Meskipun begitu, teman lama yang ditemuinya tahu bahwa penerangannya itu tidak tulus. Melalui laporan teman tersebut, polisi segera bergerak cepat untuk mencari lokasi keberadaan pasangan buronan ini.
Pihak Kepolisian Hindia Belanda berhasil berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong. Hanya beberapa saat setelah tiba di Hong Kong, mereka ditangkap dan diekstradisi kembali ke Hindia Belanda.
Saat kembali ke Indonesia, baik Sonneveld maupun istrinya langsung dihadapkan pada proses hukum. Tak lama setelah itu, mereka berdua harus menghadapi konsekuensi dari tindakan kriminal yang mereka lakukan.
Konsekuensi Hukum dan Dampaknya
Pada persidangan, Sonneveld dengan jujur mengaku bahwa tindakan pencurian yang dilakukannya berasal dari keinginannya untuk menjalani hidup mewah. Agak berbeda, istrinya mengaku bahwa dia sebenarnya tahu dan berperan dalam usaha untuk menutupi tindakan suaminya.
Mahkamah lalu menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun untuk Sonneveld. Sementara istrinya, karena dianggap sebagai pelaku yang lebih kecil, mendapatkan hukuman penjara selama tiga bulan.
Kisah A.M. Sonneveld ini menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah criminal di awal abad ke-20. Dengan semakin besarnya perhatian publik terhadap kasus ini, banyak orang menyadari pentingnya mencegah kecurangan dalam institusi keuangan.
Sejak saat itu, kasus pencurian di bank tersebut menjadi peringatan bagi banyak lembaga keuangan untuk lebih ketat dalam pengelolaan dan pengawasan uang nasabah.